
Ahmad Dhani Langgar Etik DPR, Wajib Minta Maaf soal Marga Pono Asal NTT
Ahmad Dhani dinyatakan melanggar kode etik DPR RI dan mendapat teguran lisan. Ia wajib meminta maaf kepada pengadu dalam tujuh hari.
Ahmad Dhani dinyatakan melanggar kode etik DPR RI dan mendapat teguran lisan. Ia wajib meminta maaf kepada pengadu dalam tujuh hari.
Ahmad Dhani, anggota DPR dari Gerindra, dinyatakan melanggar kode etik oleh MKD dan dijatuhi sanksi teguran lisan setelah dugaan penghinaan terhadap marga Pono.