
Pemkab Gunungkidul Belum Tetapkan Status KLB Antraks, Ini Alasannya
Pemkab Gunungkidul masih berkoordinasi mengenai penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus antraks. Begini kata Sekda Gunungkidul.
Pemkab Gunungkidul masih berkoordinasi mengenai penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus antraks. Begini kata Sekda Gunungkidul.
Jumlah warga yang positif antraks di Gunungkidul saat ini mencapai 30 orang. Hal ini dikonfirmasi setelah warga Kecamatan Saptosari dan Semanu positif antraks.
Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) berencana membuat dipping (tempat pencelupan) formalin di Pasar Hewan. Dipping berfungsi untuk mensterilkan bakteri antraks.
Antraks kembali muncul di Gunungkidul. Meski begitu, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) imbau warga tak perlu khawatir karena KLB sudah diatasi.
Apa itu penyakit antraks? Buat kamu yang penasaran, penyakit ini di Indonesia sering juga disebut sebagai penyakit sapi gila. Ini sejarahnya.