detikPropertiJumat, 09 Jan 2026 11:00 WIB
Berapa Biaya Pisah Sertifikat Tanah? Begini Simulasinya
Sebidang tanah dapat dipisah sertifikat kepemilikannya. Pelajari syarat dan biaya pemisahan sertifikat tanah di sini.
detikPropertiJumat, 09 Jan 2026 11:00 WIB
Sebidang tanah dapat dipisah sertifikat kepemilikannya. Pelajari syarat dan biaya pemisahan sertifikat tanah di sini.
detikPropertiKamis, 08 Jan 2026 15:15 WIB
Dokumen tanah lama seperti girik dan verponding tidak berlaku lagi mulai 2026. Namun, masih bisa diproses untuk sertifikat hak atas tanah.
detikPropertiKamis, 25 Des 2025 13:00 WIB
Pemilik tanah dapat memisahkan sertifikat. Pelajari cara pisah sertifikat mulai dari prosedur, syarat, dan biayanya di sini.
detikPropertiRabu, 24 Des 2025 13:30 WIB
Pahami perbedaan pecah dan pisah sertifikat tanah. Pecah membagi bidang tanah, sedangkan pisah hanya memisahkan sertifikat tanpa mengubah luas tanah.
detikPropertiSelasa, 23 Des 2025 13:42 WIB
Orang tua dapat memberikan tanah kepada anak melalui hibah atau waris. Temukan syarat dan biaya balik nama sertifikat tanah tersebut di sini.
detikSumutKamis, 11 Des 2025 02:00 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan 65 ribu hektare sawah di Sumatera tertutup lumpur akibat bencana. Pemerintah jamin kepemilikan tanah aman.
detikFinanceRabu, 10 Des 2025 16:10 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan ada sekitar 65 ribu hektare sawah di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat.
detikPropertiKamis, 27 Nov 2025 16:30 WIB
Girik, letter C, dan petok D tidak akan berlaku sebagai alas hak tanah mulai 2026. Lalu, surat tersebut bakal digunakan untuk apa ya?
detikPropertiKamis, 27 Nov 2025 14:15 WIB
Masih ada tanah yang berstatus kepemilikan girik, letter C, dan petok D. Temukan perbedaannya di sini.
detikPropertiRabu, 19 Nov 2025 15:30 WIB
Tanah girik hanya bukti pembayaran pajak, bukan hak milik. Pemerintah dorong pendaftaran tanah untuk kepastian hukum. Ubah girik jadi SHM untuk legalitas.