
Tersangka Korupsi Dana BOS Rp 25 M di Ponorogo Segera Disidangkan
Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo, SA, jadi tersangka korupsi dana BOS Rp 25 miliar. Berkas lengkap, siap dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.
Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo, SA, jadi tersangka korupsi dana BOS Rp 25 miliar. Berkas lengkap, siap dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.
Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo, Syamhudi Arifin, ditetapkan sebagai tersangka. Syamhudi jadi tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).