
Kepala Puskesmas di Mamuju Ajak Bawahan Pilih Paslon Pilbup Jadi Tersangka
Kepala Puskesmas Ranga-ranga, Hamzah, ditetapkan tersangka pelanggaran netralitas ASN setelah diduga mengajak bawahannya memilih paslon 1.
Kepala Puskesmas Ranga-ranga, Hamzah, ditetapkan tersangka pelanggaran netralitas ASN setelah diduga mengajak bawahannya memilih paslon 1.
Kepala Puskesmas Ranga-ranga, Hamzah, diduga mengajak bawahannya memilih paslon Sutinah-Yuki di Pilkada Mamuju 2024. Bawaslu telusuri laporan ini.