
Andhi Pramono Dicecar soal Transaksi Miliaran Pakai Rekening Orang Lain
Jaksa mencecar transaksi miliaran rupiah mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Transaksi itu dilakukan dengan menggunakan rekening orang lain.
Jaksa mencecar transaksi miliaran rupiah mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Transaksi itu dilakukan dengan menggunakan rekening orang lain.
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono didakwa menerima gratifikasi total Rp 58,9 miliar. Gratifikasi itu diterima dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.
Siasat mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dalam menghilangkan jejak penerimaan gratifikasinya terbongkar.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan ada temuan transaksi ratusan juta rupiah yang dikirimkan pihak PT Bahari Berkah Madani ke rekening Andhi Pramono.
KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Andhi Pramono kini ditahan KPK.
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Sulsel Andhi Pramono kembali diperiksa KPK terkait kasus korupsi gratifikasi dan pencucian uang hari ini.
Andhi Pramono telah tiba di KPK sejak pukul 10.10 WIB. Andhi kini diperiksa penyidik di ruang pemeriksaan.
KPK menelusuri soal pembelian rumah di Pejaten, Jaksel, oleh Andhi Pramono yang nilainya puluhan miliar rupiah.
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono kini juga ditetapkan KPK menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Rumah mewah mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono di Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau digeledah penyidik KPK dengan membawa 2 koper.