detikJabarJumat, 19 Des 2025 20:15 WIB
Pemkab Cianjur Usulkan UMK 2026 Naik Rp 230 Ribu
Pemerintah Cianjur usulkan UMK 2026 naik 7,53% atau Rp230.000, namun masih di bawah KHL Jawa Barat yang mencapai Rp4,1 juta.
detikJabarJumat, 19 Des 2025 20:15 WIB
Pemerintah Cianjur usulkan UMK 2026 naik 7,53% atau Rp230.000, namun masih di bawah KHL Jawa Barat yang mencapai Rp4,1 juta.
detikFinanceJumat, 19 Des 2025 15:20 WIB
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan UMP 2026 naik 7,9% menjadi Rp 3.228.701. Gubernur Bobby Nasution minta daerah hitung UMK sesuai pedoman.
detikSumutJumat, 19 Des 2025 14:55 WIB
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan UMP 2026 naik 7,9% menjadi Rp 2.992.559. Gubernur Bobby Nasution minta daerah hitung UMK sesuai pedoman.
detikSumbagselJumat, 19 Des 2025 06:00 WIB
Dewan Pengupahan Sumsel merekomendasikan kenaikan UMP dan UMSP 2026 sebesar 7,10%. Kenaikan ini menunggu pengesahan Gubernur dan disepakati semua pihak.
detikFinanceKamis, 18 Des 2025 11:34 WIB
Buruh KSPI dan KSP-PB tuntut UMP DKI Jakarta 2026 naik 6,5%. Said Iqbal menolak PP Pengupahan yang dianggap merugikan buruh dan keluarganya.
detikSulselRabu, 17 Des 2025 20:00 WIB
Menjelang UMP 2026, pekerja dan pelaku usaha menanti pengumuman kenaikan. Gubernur diminta umumkan UMP selambatnya 24 Desember 2025. Simak formula kenaikannya!
detikSumbagselRabu, 17 Des 2025 18:01 WIB
Menteri Ketenagakerjaan menginstruksikan kepala daerah menetapkan UMP 2026 paling lambat 24 Desember 2025, dengan formula inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
detikFinanceRabu, 17 Des 2025 16:47 WIB
Ketua KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut bakal ada demo hingga berjilid-jilid hingga Januari 2026.
detikFinanceRabu, 17 Des 2025 13:35 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, kenaikan UMP tahun depan berada di tangan kepala daerah masing-masing.
detikSumbagselRabu, 17 Des 2025 12:00 WIB
Kemnaker minta gubernur umumkan kenaikan UMP 2026 paling lambat 24 Desember 2025. Aturan baru ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.