
Disdik Mataram Segera Bentuk 8 Satgas untuk Cegah Kasus Kekerasan di SD-SMP
Disdik Kota Mataram memastikan akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mencegah maraknya kasus kekerasan di sekolah-sekolah.
Disdik Kota Mataram memastikan akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mencegah maraknya kasus kekerasan di sekolah-sekolah.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengungkap ada 573 kasus kekerasan yang terjadi di sekolah. Setengahnya tergolong ke dalam kekerasan seksual.
Data FSGI menunjukkan, 31 persen pelaku kekerasan seksual (KS) di sekolah adalah guru. Provinsi Lampung dan Bengkulu termasuk dalam wilayah kejadian KS.
Kementerian Agama mengeluarkan aturan khusus untuk mencegah kasus kekerasan seksual di sekolah. Ada 16 poin di antaranya bersiul hingga menatap korban.