Belakangan kasus kekerasan seksual terhadap anak banyak terungkap di berbagai daerah. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) pun mengungkap catatan kasus kekerasan seksual mulai awal tahun hingga Mei 2023. Tercatat pelaku paling banyak adalah guru.
Dilansir detikEdu, FSGI mencatat ada setidaknya 202 anak yang menjadi korban dalam 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah, baik satuan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) maupun Kementerian Agama (Kemenag).
"Adapun pelaku KS adalah orang-orang yang seharusnya dihormati dan melindungi para peserta didik selama berada di satuan pendidikan," ungkap Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti, Sabtu (3/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
FSGI mendata, sebanyak 31,08 persen pelaku adalah guru. Ini merupakan persentase yang paling tinggi. Disusul pemilik atau pemimpin pondok pesantren (18,20 persen), kepala sekolah (13,63 persen), dan guru ngaji atau pengajar satuan pendidikan informal (13,63 persen).
Kemudian ada pengasuh asrama atau pondok (4,5 persen), kepala madrasah (4,5 persen), penjaga sekolah (4,5 persen), dan lainnya (9 persen).
Dilihat dari wilayah kejadian, FSGI mencatat ada 18 kabupaten/kota dari 8 provinsi yang menjadi lokasi terjadinya kekerasan seksual kepada anak di sekolah. Di antaranya ada wilayah Sumatera bagian selatan (Sumbagsel), yakni Provinsi Lampung yang meliputi Kabupaten Mesuji, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Utara, dan Lampung Barat. Lalu ada Provinsi Bengkulu, tepatnya di Kabupaten Rejang Lebong.
Menyikapi temuan data tersebut, FSGI memberikan beberapa rekomendasi bagi kementerian dan dinas terkait. Salah satunya dengan melakukan perubahan terhadap Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan, khususnya memerinci perilaku-perilaku yang termasuk kekerasan seksual di sekolah.
Artikel selengkapnya dapat dibaca di sini.
(des/des)