
Pelajar Terlibat Perkelahian di Kota Malang Dapat Pendampingan Psikologi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang merespons perkelahian antara pelajar kelas VII SMP swasta. Mereka berencana memberikan pendampingan psikologi.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang merespons perkelahian antara pelajar kelas VII SMP swasta. Mereka berencana memberikan pendampingan psikologi.
Polisi mengungkapkan pemicu perkelahian antarpelajar di Kota Malang yang sempat diduga bullying.
Video viral yang diduga pelajar dibully ternyata adalah perkelahian. Polisi tetap memanggil para pelajar yang berkelahi untuk diperiksa.
Pelajar di Malang diduga menjadi korban bullying. Penganiayaan pelajar tersebut terekam CCTV dan videonya menyebar di media sosial.
Polisi menetapkan dua tersangka kasus kekerasan pelajar SMP di Kota Malang. Mereka merupakan pelajar kelas VII dan VIII di sekolah tempat korban belajar.
MS (13) sudah dipulangkan dari RS Lavalette. Ia merupakan pelajar SMP di Kota Malang yang menjadi korban kekerasan hingga harus diamputasi jari tengahnya.
Pemkot Malang memberikan sanksi tegas pada Syamsul Arifin, Kasek SMP Negeri 16 terkait kasus kekerasan yang menimpa pelajar, MS (13). Ia dibebastugaskan.
Penyidikan kasus kekerasan pelajar SMP yang korbannya harus diamputasi terus berlanjut. Polisi memanggil Dinas Pendidikan Kota Malang beserta dokter forensik.
Wali Kota Malang Sutiaji mengakui menerima informasi yang tidak sesuai dengan fakta terkait kasus kekerasan pelajar SMP. Ia menilai Dinas Pendidikan gegabah.
Kementerian PPPA ikut memantau proses hukum kasus perundungan terhadap pelajar SMP di Malang. Diharapkan, proses hukumnya memerhatikan sistem peradilan anak.