Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang merespons terkait perkelahian antara pelajar kelas VII SMP swasta. Disdikbud Kota Malang berencana memberikan pendampingan psikologi bagi pelajar yang terlibat perkelahian.
"Pendampingan psikologi, Senin (4/3/2024) besok kita datangkan untuk keduanya," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana saat ditemui wartawan di Hotel Harris, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Minggu (3/3/2024).
Dia menjelaskan pihaknya akan mendorong pihak sekolah menegakkan aturan terkait pelajar yang terlibat bullying, berkelahi hingga kedapatan merokok. Salah satunya dengan nilai poin pelajar. Apalagi dalam video tersebut terlihat ada pelajar yang menghisap rokok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, jelas Suwarjana, tidak bisa serta merta menghukum hingga mengeluarkan pelajar dari sekolah. Sebab menurutnya, setiap anak di Kota Malang punya hak untuk mendapat akses pendidikan.
"Sanksi tentu sudah, dengan poin. Tapi kalau sampai kita keluarkan tidak mungkin. Karena anak Indonesia harus belajar. Ya bisanya diberi pendampingan. Insyaallah kalau dengan psikolog maka siswa atau orang tua juga akan lebih mengerti," terangnya.
Selain itu, Disdikbud Kota Malang dalam waktu dekat juga akan melakukan pemanggilan kepada pihak sekolah yang bersangkutan. Tujuannya untuk memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Pasti (Melakukan pembinaan kepada kelapa sekolah), termasuk gurunya. Kita panggil dengan temen-temen DPKM (Dewan Pendidikan Kota Malang) akan kita sosialisasi yang jelas termasuk teman-teman yayasan, karena itu kan swasta," terangnya.
Sebelumnya, perkelahian berujung penganiayaan itu, kata Yudi, bermula dari cekcok yang terjadi antara terduga pelaku berinisial NAD dengan korban AUD yang dipicu salah paham.
"Awalnya cekcok antara korban dan terduga pelaku. Korban menuduh terduga pelaku memukuli saksi berinisial M. Karena merasa tidak memukuli, terduga marah dan terjadi perkelahian itu," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, Sabtu (2/3/2024).
Pelaku yang tidak diterima dituduh telah memukuli siswa lain naik pitam, dia memukul dan menendang korban. Peristiwa itu dilihat pelajar lain yang sama-sama hendak Salat Jumat.
"Yang lain hanya melihat, awalnya para pelajar ini mau ke masjid untuk melaksanakan salat jumat. Karena tidak terima difitnah memukuli saksi, terduga pelaku kemudian memukul korban. Ada bekas luka lebam di bagian wajah korban," ujar Yudi.
(abq/fat)