Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto menyatakan perkelahian itu terjadi antara NAD (14) dan AUB (14). Keduanya teman sekelas di SMP swasta di Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Perkelahian berujung penganiayaan itu, kata Yudi, bermula dari cekcok yang terjadi antara terduga pelaku berinisial NAD dengan korban AUD yang dipicu salah paham.
"Awalnya cekcok antara korban dan terduga pelaku. Korban menuduh terduga pelaku memukuli saksi berinisial M. Karena merasa tidak memukuli, terduga marah dan terjadi perkelahian itu," ujar Yudi, Sabtu (2/3/2024).
Pelaku yang tidak diterima dituduh telah memukuli siswa lain naik pitam, dia memukul dan menendang korban. Peristiwa itu dilihat pelajar lain yang sama-sama hendak Salat Jumat.
"Yang lain hanya melihat, awalnya para pelajar ini mau ke masjid untuk melaksanakan salat jumat. Karena tidak terima difitnah memukuli saksi, terduga pelaku kemudian memukul korban. Ada bekas luka lebam di bagian wajah korban," ujar Yudi.
Yudi mengaku penanganan kasus perkelahian ini akan diambil alih Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, karena terduga pelaku dan korban sama-sama di bawah umur.
"Hari ini sudah dimintai keterangan korban, terduga pelaku serta satu saksi di Polsekta Sukun. Setelah ini, penanganan kasus ini akan dilakukan oleh Unit PPA, karena korban dan pelaku masih di bawah umur," jelasnya.
(dpe/fat)