
Legislator Selayar Tersangka Pemalsuan Tanda Tangan Hanya Jadi Tahanan Kota
Legislator DPRD Selayar, AW menjadi tahanan kota dalam kasus pemalsuan tanda tangan. Dia dilarang keluar wilayah hukum Selayar selama 20 hari ke depan.
Legislator DPRD Selayar, AW menjadi tahanan kota dalam kasus pemalsuan tanda tangan. Dia dilarang keluar wilayah hukum Selayar selama 20 hari ke depan.
Kasus pemalsuan tanda tangan melibatkan anggota DPRD Selayar, AW, telah dilimpahkan ke Kejari. Tersangka kini dalam tahanan kota menunggu persidangan.