
Membedah Pandangan Irjen Dedi soal Implementasi Restorative Justice
Pakar hukum Alpi Sahari mengulas pandangan Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo perihal restorative justice yang tak harus textbooks.
Pakar hukum Alpi Sahari mengulas pandangan Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo perihal restorative justice yang tak harus textbooks.
Kejagung menghentikan penuntutan berdasarkan restorative justice terhadap 3.121 perkara. Jumlah tersebut merupakan kumulatif hingga 11 Juli 2023.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menempati peringkat pertama dalam melakukan penghentian perkara berdasarkan mekanisme restorative justice.
Menerapkan restorative justice bukan sama dengan damai dan menghentikan perkara, tapi mengutamakan hak korban yang beroirentasi pada pemulihan untuk semua.
Kejagung menegaskan penerapan restorative justice harus memenuhi berbagai syarat. Dalam kasus pemerkosaan, tidak bisa diterapkan restorative justice.
Kejagung menegaskan bakal memberikan tindakan tegas jika ada praktik penyalahgunaan restorative justice.
Isu adanya praktik jual-beli penyelesaian perkara melalui restorative justice mencuat. Apakah benar terjadi?
Anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun mengungkap adanya praktik jual-beli penyelesaian perkara melalui restorative justice. Bagaimana tanggapan Polri?
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Komjen (Purn) Adang Daradjatun mengungkapkan ada praktik jual-beli penyelesaian perkara melalui restorative justice.
Polisi memediasi kasus pencurian 2 unit ponsel milik warga Tambora, Jakbar. Hasilnya, korban takkan melanjutkan kasus dan memaafkan perbuatan pelaku.