
Keadilan dalam Budaya Memaafkan Kita
Memaafkan adalah keadilan yang tidak disadari oleh kebanyakan dari kita. Padahal dalam budaya kita memaafkan merupakan hal yang biasa kita lakukan.
Memaafkan adalah keadilan yang tidak disadari oleh kebanyakan dari kita. Padahal dalam budaya kita memaafkan merupakan hal yang biasa kita lakukan.
Kejari Penukal Abab Lematang Ilir menghentikan kasus penganiayaan dengan menerapkan restorative justice atau keadilan restoratif atas nama tersangka Pitriyani.
Kejari Makassar menyetop kasus penggelapan duit COD Rp 4,7 juta yang diduga dilakukan seorang kurir. Jaksa mengedepankan pendekatan restorative justice.
Eka kini lega. Ia bisa kembali menghirup udara bebas usai dipenjarakan sang paman. Kebebasannya pun tak lepas dari peran pamannya itu.
Kejagung menghentikan penuntutan kasus pencurian motor yang dilakukan seorang pria bernama Agustinus Rehi Mone di Karangasem berdasarkan restorative justice.
Satreskrim Polres Trenggalek kembali melakukan penyelesaian kasus KDRT melalui keadilan restoratif atau restorative justice.
Polres Trenggalek melakukan upaya penyelesaian perkara di luar persidangan atau restorative justice (RJ) atas kasus saling lapor UAS dan istrinya.
Kejagung melakukan penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice terhadap 5 kasus penganiayaan dan kecelakaan lalu lintas.
Kejari Nabire menghentikan kasus penganiayaan yang dilakukan petani ubi di Papua, Derianus Madai, terhadap korban bernama Jumapir karena pelaku meminta maaf.
Kejagung mengabulkan restorative justice atau keadilan restoratif pada tiga kasus yang diajukan. Sehingga, kasus tersebut berhenti penuntutannya.