"Sepanjang pelaku melakukan permohonan maaf dan menyatakan tidak mengulangi perbuatannya kembali, maka perkara tidak perlu dilanjutkan," kata Gurun PB SEMMI.
Rayen Pono peringatkan Ahmad Dhani tak lari dari proses hukum di kasus dugaan penghinaan marga Pono. Pihak Rayen juga menyebut Dhani belum minta maaf langsung.
Pemerintah membeberkan jenis kasus narapidana yang akan diberikan amnesti. Kasus tersebut mulai dari penghinaan kepada Presiden, ITE, hingga terkait Papua.
Pengacara Roy Suryo, cs, Ahmad Khozinudin, meyakini kliennya tidak akan ditahan dalam kasus tuduhan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).