
Gelapkan Uang Nasabah Rp 1,3 Miliar, Karyawan Koperasi di Humbahas Ditangkap
Karyawan koperasi CU Raptama Parlilitan di Kabupaten Humbahas, Sumut inisial DH (51) gelapkan uang nasabah sebesar Rp 1,3 M. Pelaku saat ini sudah ditangkap.
Karyawan koperasi CU Raptama Parlilitan di Kabupaten Humbahas, Sumut inisial DH (51) gelapkan uang nasabah sebesar Rp 1,3 M. Pelaku saat ini sudah ditangkap.
Karyawan koperasi MF (33) ditangkap polisi di Palopo karena penggelapan kredit fiktif. Pelaku memanfaatkan posisinya untuk melakukan penipuan.
Buron kasus penikaman karyawan koperasi di Enrekang, AM (34) ditangkap polisi usai menikam karena tersinggung pengajuan kreditnya ditolak.