
Aturan Kendaraan yang Boleh Diangkut Kapal Penumpang, Cek Infonya!
Kapal penumpang bukan untuk kendaraan dengan muatan berlebih dan ukuran tak sesuai. Maka dari itu, ada aturan bagi kendaraan yang diangkut oleh kapal penumpang.
Kapal penumpang bukan untuk kendaraan dengan muatan berlebih dan ukuran tak sesuai. Maka dari itu, ada aturan bagi kendaraan yang diangkut oleh kapal penumpang.
Hal itu diungkapkan Direktur Utama PELNI, Tri Andayani saat melakukan sidak di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jumat (11/7).
KMP Gerbang Samudra 2 kandas di Selat Bali akibat angin dan arus kuat. 269 penumpang berhasil dievakuasi. Proses penarikan kapal masih berlangsung.
Kapal Motor Sabuk Nusantara 97 menabrak bagang KM Mekar 999 di Tolitoli. Pihak KM Sabuk Nusantara membayar ganti rugi Rp 30 juta setelah mediasi.
KMP Nusa Makmur kandas di perairan Pura Prapat Agung, Bali, akibat cuaca buruk. Evakuasi penumpang berhasil dilakukan oleh petugas gabungan.
Sebanyak 52 kapal di Pelabuhan Lembar dan Kayangan, NTB, menjalani ramp check untuk arus mudik Lebaran 2025. Dua kapal dinyatakan tak laik berlayar.
Menteri AHY kunjungi Pelabuhan Tanjung Priok untuk memeriksa arus mudik Nataru 2024-2025.
PT Pelni berencana membeli 3 kapal penumpang senilai Rp 4,5 triliun untuk peremajaan armada. Dukungan anggaran diharapkan untuk kelancaran proses ini.
Kapal penumpang KM Samarinda tenggelam di perairan Kabupaten Kepualauan Anambas, Kepualauan Riau (Kepri). Akibatnya, 3 orang tewas dan 1 kritis.
Pelni baru saja meluncurkan kapal penumpang yang telah mengalami perubahan tampilan dengan logo baru perusahaan.