detikSumutJumat, 09 Okt 2026 12:49 WIB
Wanita di Karo Sewa Eksekutor Bunuh Adik Kandung Demi Asuransi Dituntut Mati
Tetty Simanjuntak (42) dan seorang eksekutor pembunuhan dituntut hukuman mati oleh JPU. Terdakwa Tetty menyewa eksekutor untuk bunuh adik kandung demi asuransi.










































