
Ada JKN-KIS, Wanita Paruh Baya Ini Mengaku Tenang Hadapi Musibah
Tjong Djiu Djin (50) warga asal Singkawang, Kalimantan Barat yang sempat merasakan kekhawatiran karena suaminya mengidap penyakit yang cukup serius.
Tjong Djiu Djin (50) warga asal Singkawang, Kalimantan Barat yang sempat merasakan kekhawatiran karena suaminya mengidap penyakit yang cukup serius.
Pemerintah saat ini sedang merancang ulang iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) berbasis kebutuhan dasar kesehatan (KDK).
Pemerintah sedang mempersiapkan penghapusan kelas peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN).
Manfaat BPJS Kesehatan bisa dirasakan masyarakat. Berikut cara daftar BPJS Kesehatan yang info lengkapnya ada di bpjs-kesehatan.go.id.
BPJS Kesehatan telah menetapkan iuran baru per 1 Juli 2020 berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Berikut besar iuran BPJS Kesehatan kelas 1-3.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan kelas standar BPJS Kesehatan diharapkan bisa segera mulai berjalan di akhir kuartal II tahun ini.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi kebijakan Presiden Jokowi yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Diharapkan ada opsi tambahan untuk peserta kelas tiga.
Anggota keluarga yang ditanggung meliputi suami atau istri dan maksimal tiga orang anak.
Caranya dengan mendaftarkan pekerja sebagai peserta JKN-KIS kategori pekerja penerima upah (PPU).
Fasilitas tersebut bisa didapatkan dengan mendaftarkan pekerja sebagai penerima JKN-KIS kategori Pekerja Penerima Upah (PPU).