
Syarat dan Cara Klaim Asuransi Jemaah Haji Reguler yang Wafat
Jemaah haji reguler yang wafat berhak dapat asuransi. Simak syarat, cara klaim secara online, dan dokumen lengkap yang perlu disiapkan.
Jemaah haji reguler yang wafat berhak dapat asuransi. Simak syarat, cara klaim secara online, dan dokumen lengkap yang perlu disiapkan.
Hingga saat ini, 188.689 jemaah haji reguler telah melunasi biaya haji. Pelunasan tahap II dibuka hingga 17 April 2025.
Sebanyak 805 calon jemaah haji NTB belum melunasi biaya haji. Kemenag NTB imbau segera lunasi sebelum pelunasan tahap kedua. Kuota haji NTB 4.499 orang.
Jemaah haji reguler harus lunasi Bipih sebelum 14 Maret 2025. Hingga kini, 155.283 jemaah telah melunasi biaya haji untuk tahun 1446 H/2025 M.
Periode pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler 1446 H dibuka hingga 14 Maret 2025. Kuota haji reguler sudah terisi 70%.
Lebih dari 100 ribu jemaah haji reguler 2025 telah melunasi biaya haji. Angka ini menunjukkan setengah dari kuota jemaah reguler telah menyelesaikan biaya haji.
Pelunasan Bipih bagi jemaah haji reguler memasuki hari kedua. Ada lebih dari 28 ribu jemaah telah melakukan pelunasan.
Pemerintah telah membuka pelunasan biaya haji 2025 jemaah reguler. Jemaah sudah bisa melakukan pelunasan.
Kemenag RI mengumumkan kuota jemaah haji 2025 berjumlah 221.000 secara keseluruhan. Cek rincian kuota per provinsi dan biaya penyelenggaraan haji di sini!
Forum SATHU menyatakan kesiapannya jika ke depan diminta melayani jemaah haji reguler. Pihaknya juga sudah memperhitungkannya.