
Kelompok Pak Jenggot Sempalan JAD Jateng Penyerang Polres Surakarta
Polisi menjelaskan Pak Jenggot merupakan salah satu anggota kelompok teroris pecahan JAD Jateng. Mereka pernah menyerang Polres Surakarta pada 2016.
Polisi menjelaskan Pak Jenggot merupakan salah satu anggota kelompok teroris pecahan JAD Jateng. Mereka pernah menyerang Polres Surakarta pada 2016.
Polisi menjelaskan alasan kelompok-kelompok teroris menyasar tanggal 22 Mei 2019 untuk melakukan serangan.
Polisi turut mengamankan istri terduga teroris Endang alias Abu Rafi alias Pak Jenggot. Polisi menyebut Pak Jenggot terpapar paham radikal dari istrinya.
Polisi telah menghancurkan atau mendisposal bom panci milik terduga teroris Endang alias Abu Rafi alias Pak Jenggot. Ada enam bom siap ledak yang diledakkan.
Polisi membawa barang bukti bahan-bahan peledak, termasuk 6 bom siap ledak milik terduga teroris Pak Jenggot untuk dihancurkan atau didisposal.
Polisi menggelar barang bukti perangkat bahan peledak milik terduga teroris Pak Jenggot yang diamankan dari rumah tersangka. Ada 6 bom yang diamankan.
Terduga teroris Pak Jenggot dikenal warga sebagai juru parkir di Cibinong, Kabupaten Bogor. Warga tak menyangka Pak Jenggot diduga terlibat jaringan teroris.
Polisi akan melakukan disposal atau meledakkan bom milik terduga teroris Endang alias Abu Rafi alias Pak Jenggot yang ditangkap di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Polisi akan melakukan disposal atau meledakkan bom milik terduga teroris Endang alias Abu Rafi alias Pak Jenggot di Bogor, Jawa Barat.
Endang pernah mengikuti pelatihan (i'dad) di Gunung Ciremai, Cirebon, pada Maret 2019. Endang juga memiliki kemampuan untuk membuat bahan peledak.