
Dekrit Presiden 5 Juli 1959: Isi hingga Sejarahnya
Pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 untuk merespons kegagalan Dewan Konstituante dalam merumuskan UUD yang baru.
Pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 untuk merespons kegagalan Dewan Konstituante dalam merumuskan UUD yang baru.
Dekrit yakni putusan atau perintah yang dikeluarkan oleh kepala negara atau pengadilan. Apakah detikers tahu Dekrit Presiden 5 Juli 1959?
Akibat kegagalan Badan Konstituante dalam menetapkan UUD yang baru, maka Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Berikut isi Dekrit 5 Juli 1959!