
Bareskrim Bakal Panggil Wamenkumham Terkait Laporan Aspri terhadap Ketua IPW
Dittipidsiber Bareskrim Polri memproses laporan Asisten pribadi (Aspri) Wamenkumham, Yogi Arie Rukmana, terhadap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Dittipidsiber Bareskrim Polri memproses laporan Asisten pribadi (Aspri) Wamenkumham, Yogi Arie Rukmana, terhadap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Ketua IPW dan Wamenkumham Eddy sama-sama memenuhi panggilan KPK. Mereka berdua diperiksa terkait laporan dugaan gratifikasi Rp 7 miliar yang dilakukan oleh Eddy
Eddy juga menjelaskan soal posisi Yoshi Andika Mulyadi, yang disebut IPW sebagai asisten pribadinya. Eddy menyebut Yoshi merupakan pengacara profesional.
Wamenkumham Edward Omar Syarif Hiariej menilai aduan gratifikasi dari IPW tendensius yang mengarah fitnah. Namun dia enggan melaporkan IPW ke polisi.
Eddy belum bicara banyak. Dia mengaku akan menjelaskan tudingan IPW setelah menjalani klarifikasi di KPK.
IPW telah melaporkan Wamenkumham KPK. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan dirinya akan dimintai keterangan sebagai pelapor hari ini.
Seperti diketahui, Yogi mempolisikan Sugeng terkait dugaan pencemaran nama baik. Aduan Yogi ini didasari aduan yang sebelumnya dibuat Sugeng ke KPK.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej dilaporkan ke KPK oleh IPW terkait dugaan gratifikasi Rp 7 miliar. Eddy sendiri enggan menanggapi secara serius.
Nama aspri Wamenkumham Eddy Hieraij, YAR, turut disebut IPW dalam aduan ke KPK soal dugaan gratifikasi Rp 7 miliar. YAR disebut akan melaporkan balik IPW.
Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi sikap Jampidum Kejagung Fadil Zumhana yang sepakat tidak mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun Richard Eliezer.