
Perjalanan Kasus Guru Taekwondo Solo Cabuli 9 Murid hingga Vonis 14 Tahun Bui
Instruktur atau guru Taekwondo, Donny Susanto, dinyatakan bersalah mencabuli 9 muridnya hingga divonis 14 tahun penjara. Simak perjalanan kasus ini.
Instruktur atau guru Taekwondo, Donny Susanto, dinyatakan bersalah mencabuli 9 muridnya hingga divonis 14 tahun penjara. Simak perjalanan kasus ini.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak setuju dengan Ketua Pengurus Kota (Pengkot) Taekwondo Solo yang baru. Apa alasannya?
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mendesak Pengurus Provinsi Taekwondo Jawa Tengah segera membentuk pengurus baru di Solo, buntut kasus pencabulan instruktur DS.
Kuasa hukum korban menyebut jumlah korban pencabulan instruktur taekwondo DS bertambah menjadi tujuh orang. Apa kata polisi?