
Penjelasan Pemkot Tasik soal Anggaran Insentif Nakes COVID-19
Pemerintah Kota Tasikmalaya memastikan bahwa pihaknya belum menganggarkan dana untuk insentif tenaga kesehatan COVID-19 di APBD tahun 2022 dan APBD tahun 2023.
Pemerintah Kota Tasikmalaya memastikan bahwa pihaknya belum menganggarkan dana untuk insentif tenaga kesehatan COVID-19 di APBD tahun 2022 dan APBD tahun 2023.
Dirut RSUD di Pandeglang angkat bicara perihal belum dibayarnya insentif COVID-19 bagi tenaga kesehatan (nakes).
Nakes, yang tak ingin identitasnya diungkap, ini mengatakan insentif yang belum dibayarkan adalah yakni periode Januari hingga Desember 2022.
Nakes di RSUD Pirngadi Medan mengeluh. Penyebabnya insentif penanganan COVID-19 yang menjadi hak mereka belum dibayarkan sejak Desember 2021 lalu.
Sebanyak 14 kepala puskesmas di Kepri mengembalikan dana kelebihan bayar insentif COVID-19 sebesar Rp 1,9 miliar. Sebesar Rp 200 juta lagi belum dikembalikan.
Insentif untuk tenaga kesehatan (Nakes) di Surabaya, khususnya dokter bulan ini mulai turun. Meski begitu, insentif turun secara bertahap, belum turun 100%.
Nakes di RSUD Banten selama 9 bulan insentifnya belum cair. Kadinkes Banten mengatakan bahwa manajemen saat ini baru menyusun berkas untuk usulan pencairan.