
Imigrasi Kediri Amankan WN Belanda dan Filipina Pelanggar Izin Tinggal
2 WNA asal Negara Belanda dan Filipina diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri. Keduanya diamankan karena melanggar keimigrasian.
2 WNA asal Negara Belanda dan Filipina diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri. Keduanya diamankan karena melanggar keimigrasian.
Wallace Costa, mantan pemain PSIS Semarang dideportasi Kantor Imigrasi Kelas II Kediri. Pemain asal Brazil itu overstay selama 90 hari.
Imigrasi Kediri mengamankan dan mendeportasi WN India. WNA tersebut diamankan karena overstay dengan menggunakan visa kunjungan.
Empat orang warga negara China diamankan oleh petugas Imigrasi Kediri saat bekerja tanpa izin di sebuah pabrik sepatu di Jombang.
Seorang WA Bangladesh, Miah Helal (28) terpaksa dideportasi Imigrasi Kediri. Dia diamankan petugas Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) karena overstay.
323 pemohon paspor ditolak Imigrasi Kediri di Januari-Mei 2018. 82 Di antaranya di antaranya ditunda permohonan Dokumen Perjalanan Republik Indonesianya (DPRI).
701 pemohon paspor ditolak Kantor Imigrasi Kelas 3 Kediri pada Januari-Nopember 2017. 333 diantaranya dicekal.
Camat, Kapolsek dan Danramil di wilayah Imigrasi Kediri menjadi Tim Pengawas Orang Asing (TIMPORA). Ini dikarenakan mudahnya orang asing masuk hingga ke pelosok
Imigrasi klas 3 Kediri mendatangi Pondok Pesantren Wali Barokah LDII. 3.000 santri dan pengurus ikut sosialisasi untuk mencegah TKI non prosedural.
Selama satu semester, Kepala Kantor Imigrasi Klas 3 A Kediri menunda 243 pemohon paspor. Hal ini untuk mencegah keberangkatan TKI Non Prosedural.