Imigrasi Kediri Amankan WN Belanda dan Filipina Pelanggar Izin Tinggal

Imigrasi Kediri Amankan WN Belanda dan Filipina Pelanggar Izin Tinggal

Andhika Dwi - detikJatim
Rabu, 09 Okt 2024 16:57 WIB
Imigrasi amankan WN Belanda dan Filipina
Imigrasi amankan WN Belanda dan Filipina (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)
Kediri -

Dua WNA asal Belanda dan Filipina diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri. Keduanya diamankan karena melanggar keimigrasian.

WNA pertama yang diamankan adalah JB (38). Warga Belanda pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) penyatuan keluarga dengan penjamin istri berkewarganegaraan Indonesia. JB diketahui telah overstay.

JB diamankan usai melaporkan diri ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri. Menurut pengakuan JB izin tinggalnya telah lama berakhir dan berniat ingin kembali ke negara asalnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Adrian Nugroho, seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menerima laporan dari Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian. Diketahui JB memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan masa berlaku 21 Juli 2023 sampai 21 Juli 2024.

"Menurut pengakuan JB, yang bersangkutan memiliki istri berkewarganegaraan Indonesia berinisial J dan bertempat tinggal di kupang. Perkawinan mereka dalam keadaan tidak harmonis sehingga membuat JB meninggalkan rumah dan berpindah-pindah tempat hingga akhirnya menemui temannya di Jombang, berkewarganegaraan Belanda yang akhirnya mengantarkan JB untuk melapor ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri," kata Adrian, Rabu (9/10/2024).

ADVERTISEMENT

Sementara itu, WNA kedua adalah CB asal Filipina yang tinggal di rumah istrinya di Desa Grogol, Kabupaten Kediri. Diketahui CB menikah dengan istrinya yang berinisial S, berkewarganegaraan Indonesia di Gereja di Filipina. Sama seperti JB, CB juga overstay.

"Untuk orang asing yang diduga sebagai warga negara Filipina berinisial CB yang overstay, yang bersangkutan telah lama tinggal di Indonesia bersama istrinya, S dan membuka usaha di Kediri." Jelas Adrian.

Menurut pengakuan CB, dirinya pernah bekerja di perusahaan yang sama dengan istrinya di negara Korea Selatan. Kemudian masuk dari Korea Selatan menuju Indonesia melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya.




(abq/iwd)


Hide Ads