Wallace Costa, mantan pemain PSIS Semarang dideportasi Kantor Imigrasi Kelas II Kediri. Pemain asal Brazil itu dipulangkan bersama istri dan anaknya karena overstay selama 90 hari.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kediri Denny Irawan mengatakan Wallace dan keluarganya dipulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Kamis (06/04/2023) dini hari.
"WNA tersebut merupakan eks pemain sepakbola di Liga 1 yang sudah tidak mempunyai klub karena kontraknya telah habis dengan PSIS Semarang," kata Denny kepada detikJatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu dia keluar Indonesia dan masuk lagi dengan Visa On Arrival untuk mencari klub baru. Lantaran tidak mendapatkan kontrak baru sehingga overstay dan melaporkan diri ke Kantor Imigrasi Kediri," imbuhnya.
Menurut Denny, Wallace dipulangkan dengan menggunakan maskapai Qatar Airlines QR 955 rute Jakarta-Doha Qatar dan diteruskan ke Brazil. Keberangkatannya dari Kediri hingga Jakarta dikawal petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kediri sesuai SOP yang berlaku.
"Karena yang bersangkutan tidak mempunyai biaya akhirnya WCA dan keluarganya dideportasi dengan dibiayai oleh pihak Embassy Brazil," jelas Denny.
Selanjutnya, karena terbukti melanggar aturan keimigrasian, Wallace dan keluarganya dikenakan sanksi tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian.
Wallace dan keluarganya juga dimasukkan ke dalam daftar penangkalan sehingga tidak diizinkan masuk Wilayah Indonesia untuk kurun waktu tertentu.
(abq/iwd)