Majelis Hakim PN Batusangkar menjatuhkan vonis mati kepada Noval Julianto, pelaku pembunuhan siswi MTs CNS. Pelaku lainnya, Bima, dihukum 18 tahun penjara.
Hukuman eks Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Rp 5,8 miliar bertambah dari 4 tahun menjadi 5 tahun di tingkat banding.