detikSulselSenin, 15 Des 2025 13:51 WIB
Pembunuh Wanita Mayatnya Sisa Kerangka di Palopo Divonis Mati
Terdakwa Ahmad Yani, alias Amma, divonis hukuman mati atas pembunuhan dan pemerkosaan wanita FE. Sidang berlangsung di PN Palopo, Sulsel.











































