
Antok Terdakwa Mutilasi Koper Merah Divonis Penjara Seumur Hidup
Rochmat Tri Hartanto, terdakwa pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, dijatuhi vonis penjara seumur hidup. .
Rochmat Tri Hartanto, terdakwa pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, dijatuhi vonis penjara seumur hidup. .
Kasus pembunuhan sadis sekeluarga di Indramayu terungkap. Dua pelaku ditangkap, terancam hukuman mati.
Ririn Rifanto dan Prio Bagus Setiawan terancam hukumam mati usai membunuh lima orang sekeluarga di Indramayu.
Alvi Maulana terancam hukuman mati setelah memutilasi pacarnya menjadi ratusan potongan. Ia dijerat pasal pembunuhan berencana. Simak selengkapnya.
Tatang Suhendra (26), terdakwa pembunuh kekasihnya dituntut JPU Kejari Lubuklinggau hukuman mati. Usai putusan itu, terdakwa pun mengajukan pledoi.
Ratusan ojol menggelar aksi di Mako Brimob Polda Sumut. Mereka meminta 7 anggota Brimob yang saat ini diamankan buntut dari kejadian itu, untuk dihukum mati.
JPU Kejari Lahat menuntut Ebi terdakwa kasus peredaran narkoba dan penusukan anggota Polisi Briptu Anumerta Faras Nabhan Attalah dengan tuntutan pidana mati.
Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar, dituntut hukuman mati atas penembakan rekannya, Kompol Ulil, dan percobaan pembunuhan Kapolres.
Jaksa menuntut Alfin Rifki, kurir narkoba, dengan hukuman mati di Pengadilan Palembang. Terdakwa terbukti terlibat dalam peredaran sabu dan ekstasi.
Jaksa menuntut hukuman mati bagi tiga kurir yang terlibat dalam peredaran 60 ribu pil ekstasi di Karimun. Sidang dilanjutkan pada 9 September 2025.