detikPropertiKamis, 13 Mar 2025 04:01 WIB Suka Koleksi Boneka dan Dipajang di Rumah, Gimana Hukumnya dalam Islam? Boneka kini dinikmati oleh semua usia, sebagai mainan dan hiasan. Dalam Islam, ternyata ada bahasannya yang mengenai hukum boleh atau tidaknya.