Boneka saat ini bukan hanya dapat dinikmati sebagai mainan untuk anak-anak. Orang dewasa juga banyak yang menunjukkan antusiasnya saat membeli, bermain, hingga mengoleksi boneka.
Beberapa di antaranya menilai boneka sebagai hiasan yang menarik dan menghibur. Apalagi saat ini banyak boneka yang ukurannya mungil dan bisa menjadi hiasan di tas atau penampilan seseorang.
Namun, ada beberapa boneka yang bentuknya menyerupai manusia. Padahal dalam Islam dilarang untuk membuat karya seni yang mirip dengan ciptaan Allah. Hal ini dikarenakan di akhirat kelak manusia akan diminta untuk menghidupkan karya ciptaannya. Sementara, penciptaan ruh hanya bisa dilakukan oleh Allah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nabi Muhammad SAW pernah bersabda seperti yang diriwayatkan dalam Hadits Bukhari dan Muslim berikut.
"Barangsiapa yang di dunia pernah menggambar gambar (bernyawa), ia akan dituntut untuk meniupkan ruh pada gambar tersebut di hari kiamat, dan ia tidak akan bisa melakukannya" (HR. Bukhari dan Muslim).
Lantas, bagaimana hukumnya memiliki boneka terutama yang menyerupai manusia atau hewan di rumah?
Dilansir Nu Online, jika dilihat dari sejarahnya, boneka sudah digunakan sejak zaman dulu dan telah menjadi bagian dari peradaban manusia. Dahulu boneka bentuknya jauh lebih sederhana, terbuat dari tanah liat, batu, kayu, tulang, gading, kulit, hingga lilin.
Beberapa bahan tersebut masih digunakan hingga saat ini seperti boneka dari liat, kayu, atau lilin. Namun, demi keamanan anak-anak dan efisiensi biaya, beberapa bahan baru dikembangkan dan menjadi pilihan utama untuk memproduksi boneka yakni bahan dari kain atau plastik olahan seperti polivinil klorida (PVC), etilen vinil asetat (EVA), atau akrilonitril butadiena stirena (ABS).
Terkait hukum memiliki boneka di dalam rumah, banyak ulama seperti Maliki, Syafi'i dan Hambali berpendapat dalam Islam masih diperbolehkan. Begitu juga dengan Imam Nawawi dalam Syarh Muslim, keduanya berpendapat hal yang sama.
"Bahwa Islam melarang untuk membuat gambar dan patung, kecuali untuk boneka anak-anak. Karena ada dalil yang menunjukkan keringanan dalam hal ini," tulis NU Online seperti yang dikutip pada Rabu (12/3/2025).
Keputusan tersebut didasarkan pada riwayat dari Ummul Mukmin, Sayyidah Aisyah RA. Ia menceritakan bagaimana respon Rasulullah SAW ketika dirinya tengah bermain boneka.
"Dahulu aku sering bermain dengan boneka anak perempuan di sisi Nabi SAW. Dahulu aku juga memiliki teman-teman yang biasa bermain denganku. Ketika Rasulullah SAW masuk ke rumah, teman-temanku pun berlari sembunyi. Beliau pun meminta mereka untuk keluar agar bermain lagi, maka mereka pun melanjutkan bermain bersamaku." (HR. Bukhari no 6130 dan Muslim no 2440).
Riwayat hadits lain juga menceritakan saat Aisyah tengah bermain boneka. Sumber cerita ini berasal dari Aisyah RA yang mengungkapkan sebagai berikut.
"Suatu hari, Rasulullah SAW pulang dari perang Tabuk atau perang Khaibar (perawi hadits ragu, pen.) sementara di kamar ('Aisyah) ada kain penutup. Ketika angin bertiup, tersingkaplah boneka-boneka mainan 'Aisyah, lalu Rasulullah SAW bertanya, "Apa ini wahai 'Aisyah?". Dia ('Aisyah) pun menjawab, "Boneka-boneka (mainan) milikku."
Dalam riwayat itu disebut Rasulullah SAW sama sekali tidak menyampaikan larangan kepada Aisyah, melainkan ia mengobrol dengan senyum di wajahnya.
Pada saat itu Rasulullah SAW melihat di antara boneka mainan itu ada boneka kuda yang punya dua helai sayap. Lantas beliau pun bertanya kepada 'Aisyah, "Yang aku lihat di tengah-tengah itu apanya?" 'Aisyah menjawab, "Kuda."
Beliau bertanya lagi, "Apa itu yang ada pada bagian atasnya?". 'Aisyah menjawab, "Kedua sayapnya". Rasuliullah SAW menimpali, "Kuda punya dua sayap?"
'Aisyah menjawab, "Tidakkah Engkau pernah mendengar bahwa Nabi Sulaiman mempunyai kuda yang memiliki sayap?' Beliau pun tertawa hingga aku melihat gigi beliau (HR. Abu Dawud no 4934).
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(aqi/das)