
Pemprov Sulsel Tegaskan 2.017 Honorer Dirumahkan Imbas Aturan Pusat
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) merumahkan 2.017 honorer di seluruh perangkat daerah imbas aturan pemerintah pusat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) merumahkan 2.017 honorer di seluruh perangkat daerah imbas aturan pemerintah pusat.
Seorang honorer Pemprov Sulsel, B, dirumahkan setelah 10 tahun mengabdi. Pemprov Sulsel mengungkap peluang honorer kembali dipekerjakan.
Pemprov Sulsel hentikan gaji 2.017 honorer yang tidak lolos seleksi PPPK per 1 Juni. Pemberhentian ini mengikuti arahan BKN dan menunggu kebijakan lanjutan.
Sebanyak 62 honorer Satpol PP Damkar Barru dirumahkan karena tidak terdaftar di BKN. Kebijakan ini berdampak pada pelayanan masyarakat.