
Ganja 1,8 Kg Dimusnahkan BNNP Jatim dengan Mesin Incinerator
BNNP Jatim langsung memusnahkan ganja 1,8 kilo dari 2 pengedar yag ditangkap di Kota Malang. Pemusnahan dilakukan dengan dibakar dengan mesin.
BNNP Jatim langsung memusnahkan ganja 1,8 kilo dari 2 pengedar yag ditangkap di Kota Malang. Pemusnahan dilakukan dengan dibakar dengan mesin.
Dua kurir ganja asal Kota Batu ditangkap Satreskoba Polres Malang. Ganja 2 kilogram ganja turut disita dari tangan kedua tersangka.
HKP alias Heru pria pengambil ganja seberat 2 kg yang di ranjau di Jalan Renang, Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang dihadirkan polisi. Begini sosoknya.
Dua warga di perumahan Dau, Malang ditangkap karena kepemilikan sabu dan ganja. Keduanya ditangkap secara tak sengaja oleh polisi.
Polisi di Kota Malang membongkar peredaran narkoba jenis ganja dalam jumlah besar. Total ada 14, 5 kg ganja diamankan, 5 tersangka turut ditangkap.
Seorang kurir narkoba diamankan. Dari kurir berinisial TC itu, polisi menyita 3,5 kg ganja.
Seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Malang ditangkap karena menjual ganja kering. Ikut ditangkap pula tiga tersangka lainnya.