
Sah! Gugatan Class Action Kasus Gagal Ginjal Akut Diterima PN Jakpus
Sidang kasus gagal ginjal akut kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (21/3).
Sidang kasus gagal ginjal akut kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (21/3).
IDAI menceritakan masih banyak dokter anak yang belum berani meresepkan obat sirup pada pasiennya, pasca ramainya kasus gagal ginjal pada anak.
Bareskrim Polri mengatakan telah memanggil kepala BPOM DKI Jakarta Susan Gracia Arpan terkait dua kasus gagal ginjal di DKI Jakarta.
Komnas HAM juga menilai pemerintah lamban menginformasikan ke masyarakat soal adanya kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak akibat penggunaan obat sirup.
Para tergugat dalam sidang gugatan class action Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal kompak meminta hakim batalkan gugatan. Kenapa?
Polri menyebut hasil uji Laboratorium Forensik Polri menyatakan obat Praxion masih sesuai ambang batas yang ditentukan sehingga masih aman untuk dikonsumsi.
Ia menuturkan pihaknya juga memanggil sejumlah pihak untuk membuat terang kasus tersebut. Selain BPOM, keluarga, pihak puskesmad dan petugas lab juga dipanggil.
Komitmen pertanggungjawaban Kemenkes terhadap kasus gagal ginjal akut dipertanyakan. Kuasa hukum penggugat meminta Presiden Joko Widodo turun tangan langsung.
Menkes RI Budi Gunadi Sadikin buka suara terkait hasil lab suspek GGAPA di Ambon-Cirebon. Di samping itu, ia juga angkat bicara terkait santunan korban GGAPA.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah akan memberikan santunan kepada korban kasus gagal ginjal akut.