
Potret Ferdy Sambo Saat Dijebloskan ke Lapas Salemba
Ferdy Sambo telah resmi dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat. Dia dijebloskan ke lapas untuk menjalani vonis hukuman seumur hidup penjara.
Ferdy Sambo telah resmi dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat. Dia dijebloskan ke lapas untuk menjalani vonis hukuman seumur hidup penjara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait Mahkamah Agung yang menganulir vonis hukuman mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Ada 3 orang hakim agung MA yang setuju dengan kasasi yang diajukan pihak Ferdy Sambo sehingga vonisnya diringankan menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Hukuman Ferdy Sambo dikurangi menjadi seumur hidup dari sebelumnya hukuman mati. Meski dapat pengampunan, Sambo dipastikan tak akan dapat remisi.
Ada kemungkinan vonis penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo bisa lebih ringan lagi. Namun proses yang dilalui memakan waktu dan sangat ketat.
Keluarga almarhum Brigadir Yosua kecewa dengan hakim MA yang menganulir vonis mati Ferdy Sambo. Keputusan itu dinilai tidak memperhatikan rasa keadilan.