
Haris-Fatia Minta Tak Dibungkam: Hentikan Atau Penjarakan Kami
Tersangka kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti meminta kepastian hukum terkait kasusnya.
Tersangka kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti meminta kepastian hukum terkait kasusnya.
Tersangka kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Haris ingin segera mendapatkan kepastian hukum. Ia menegaskan dirinya bersama Fatia berpegang pada ucapannya soal Luhut.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Pandjaitan akan diperiksa hari ini.
Polisi kembali memeriksa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Luhut B Pandjaitan. Keduanya akan diperiksa siang ini.
Haris dan Fatia akan kembali menjalani pemeriksaan tersangka terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Baiq menceritakan kasusnya bermula saat dilaporkan UU ITE pada awal 2015 usai membuka kasus pelecehan seksual yang ia alami di media sosial.
Kasus yang menjerat Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar masih menuai protes. UU ITE dinilai masih menjadi ancaman.
Periset tambang di Papua dihadirkan sebagai saksi ahli di kasus 'Lord Luhut'. Saksi tersebut akan mengungkapkan temuan riset dan dugaan keterlibatan Luhut.
Menurut KM ITB, tidak seharusnya Haris dan Fatia dipidana karena mereka berdua menyampaikan hasil riset ilmiah. KM ITB menyampaikan suaranya.