
Ema Sumarna Dituntut 6,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Dishub Bandung
Mantan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dituntut hukuman 6,5 tahun penjara di kasus korupsi Dishub Bandung
Mantan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dituntut hukuman 6,5 tahun penjara di kasus korupsi Dishub Bandung
Mantan Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, didakwa suap Rp 1 miliar. Persidangan berlangsung daring, Ema mengaku tertekan akibat isolasi di Rutan KPK.
Mantan Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, didakwa suap Rp 1 miliar untuk proyek Dishub. Tiga anggota DPRD juga terlibat dalam kasus korupsi ini.