
Kosasih Tepis Dakwaan, Singgung Isu Liar Tanah Rp 4 M hingga Apartemen
Mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, menepis surat dakwaan jaksa KPK.
Mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, menepis surat dakwaan jaksa KPK.
Mantan Dirut Taspen Antonius Kosasih diduga membeli 11 apartemen dari hasil investasi fiktif. Harga unit apartemen mulai dari Rp 2 miliar hingga Rp 10 miliar.
Jaksa JPU mengatakan Mantan Dirut Taspen Antonius Kosasih memakai duit hasil dugaan korupsi investasi fiktif untuk membeli 11 apartemen dan mobil untuk anak.
Sejumlah korporasi turut diperkaya dalam kasus investasi fiktif dengan terdakwa eks Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih. Ada 5 korporasi yang ikut menikmati duit.
Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih didakwa merugikan negara Rp 1 triliun dalam kasus investasi fiktif. Jaksa meyakini Kosasih turut menikmati hasil korupsi.
KPK telah memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan investasi fiktif Mantan Dirut PT Taspen, ANS Kosasih. KPK mendalami aliran uang dan aset milik ANS Kosasih.