
Korupsi Rp 2,6 Miliar, Eks Petinggi PT BMU Divonis 5,5 Tahun Bui
Dua terdakwa kasus korupsi pengelolaan keuangan pendistribusian dan pengangkutan semen tahun 2017-2021 pada PT Baturaja Multi Usaha divonis 5 tahun 6 bulan bui.
Dua terdakwa kasus korupsi pengelolaan keuangan pendistribusian dan pengangkutan semen tahun 2017-2021 pada PT Baturaja Multi Usaha divonis 5 tahun 6 bulan bui.
Dua mantan petinggi PT Baturaja Multi Usaha, Laurencus Sianipar dan Budi Oktarita didakwa korupsi distribusi semen. Uang itu dipakai bisnis dan jual beli saham.