
2 Kali Eks Bupati Inhil Bebas dari Jeratan Kasus Korupsi
Eks Bupati Inhil, Riau, Indra Muchis Adnan bebas dari penjara usai kasasinya diterima Mahkamah Agung. Ini berarti 2 kali Indra bebas dari jeras kasus korupsi.
Eks Bupati Inhil, Riau, Indra Muchis Adnan bebas dari penjara usai kasasinya diterima Mahkamah Agung. Ini berarti 2 kali Indra bebas dari jeras kasus korupsi.
Mahkamah Agung membebaskan Bupati Indragiri Hilir Indra Muchlis Adnan usai menerima kasasi Indra dan menolak kasasi JPU. Hakim menilai tuntutan JPU daluwarsa.
Mantan Bupati Inhil, Indra Mukhlis mengajukan praperadilan untuk kedua kalinya. Gugatan itu dilayangkan Indra karena kembali ditahan oleh kejaksaan.
Mantan Bupati Indragiri Hilir, Riau, Indra Mukhlis Adnan, kembali ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Negeri.