Eks Dirjen KA Prasetyo Boeditjahjono, ditunut 9 tahun penjara terkait kasus korupsi proyek jalur KA Besitang Langsa yang rugikan negara Rp 1,1 triliun.
6 Mantan pejabat PT Antam dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas dituntut 9 tahun penjara. Jaksa menyakini mereka bersalah.
Hakim pembebas Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik, dituntut 9 tahun penjara terkait kasus suap vonis bebas Ronald terkait tewasnya Dini Sera Afrianti.
Jaksa menuntut Hakim ketua pembebas Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik penjara selama 9 tahun. Erintuah juga didenda Rp 750 juta subsider 6 bulan bui.