
Disnaker Lombok Timur Akan Panggil Perusahaan yang Lalai Bayar THR Lebaran
Disnakertrans Kabupaten Lombok Timur akan memanggil perusahaan yang lalai dalam membayarkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran kepada para karyawannya.
Disnakertrans Kabupaten Lombok Timur akan memanggil perusahaan yang lalai dalam membayarkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran kepada para karyawannya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur, M Khairi, mengungkapkan Nurul Anwar merupakan pegawai honorer di kantornya.