
Direktur PDAM Luwu Tersangka Korupsi Rp 874 Juta Belum Ditahan Jaksa
Kejari Luwu belum menahan Direktur PDAM Luwu Syaharuddin tersangka kasus korupsi dana hibah Rp 874 juta. Jaksa beralasan Syaharuddin kooperatif.
Kejari Luwu belum menahan Direktur PDAM Luwu Syaharuddin tersangka kasus korupsi dana hibah Rp 874 juta. Jaksa beralasan Syaharuddin kooperatif.
Direktur PDAM Luwu Syaharuddin ditetapkan sebagai tersangka korupsi Rp 847 juta dana hibah sambungan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).