
Viral Guru Madin di Demak Didenda Rp 25 Juta Usai Tampar Murid
Viral di media sosial, seorang guru madrasah diniah di Demak didenda Rp 25 juta karena menampar murid. Begini konfirmasi tokoh setempat.
Viral di media sosial, seorang guru madrasah diniah di Demak didenda Rp 25 juta karena menampar murid. Begini konfirmasi tokoh setempat.
PGRI Kota Sorong menggalang solidaritas untuk membantu guru SA yang didenda Rp 100 juta. Setiap guru menyumbang Rp 30 ribu untuk meringankan beban.
Orang tua siswa ES meminta denda Rp 100 juta kepada guru SA setelah video aksi menggaris alis di kelas viral. Kasus ini berlanjut ke jalur hukum.