Tersangka pelecehan seksual berbasis AI, Chiko Radityatama, ditahan di Rutan Polda Jateng. Ia diduga memanipulasi foto teman menjadi konten pornografi.
Dukun cabul di Lampung Selatan, Dedi, ditangkap setelah memperkosa 5 wanita dengan modus ritual penggandaan uang. Polisi masih selidiki kemungkinan korban lain.