
Calo Asal Mojokerto Tipu 16 Pencari Kerja, Kerugian Rp 49 Juta
Tiko Kumoro ditangkap setelah menipu 16 pencari kerja dari 5 daerah, merugikan total Rp49 juta. Korban bersatu lapor polisi untuk keadilan.
Tiko Kumoro ditangkap setelah menipu 16 pencari kerja dari 5 daerah, merugikan total Rp49 juta. Korban bersatu lapor polisi untuk keadilan.
Kapolsek Labuan Kompol Yudi Suminto mengaku telah menerima 7 laporan masuk soal penipuan tersebut. Ia masih mendalami berkas laporan.
Anggota salah satu ormas di Kabupaten Serang inisial DE (48) ditangkap Polres Serang. Dia ditangkap karena menipu para pencari kerja di wilayah industri.
Praktik percaloan dan pungutan liar dalam rekrutmen tenaga kerja di Majalengka masih marak. Pemkab Majalengka siapkan dua strategi untuk masalah ini.