Tiko Kumoro (34) diserahkan ke polisi gara-gara menipu 16 orang pencari kerja dari 5 daerah. Calo karyawan asal Desa Pekuwon, Bangsal, Mojokerto ini mengakibatkan setiap korban rugi Rp1-5 juta.
Para korban penipuan Tiko bersatu membuat grup WhatsApp. Mereka berjumlah 16 orang dari Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Kediri dan Sidoarjo. Total kerugian para korban Rp49.050.000.
Salah satunya Nur Hidayat (19), warga Trowulan, Mojokerto. Ia kenal Tiko melalui temannya, Dimas pada Mei 2025. Saat itu kepada dirinya, pelaku mengaku bisa memasukkan kerja menjadi buruh pabrik kabel di Ngoro Industri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya diminta bayar Rp5 juta. Lek saya (paman) saudara jauh pelaku, makanya saya yakin," kata Hidayat kepada detikJatim, Sabtu (13/9/2025).
Nurhidayat pun menemui Tiko di RTH Mojoagung, Jombang. Ketika itu, ia mentransfer Rp5 juta ke rekening pelaku. Selanjutnya, ia mendatangani surat perjanjian dan kuitansi yang dibuat pelaku.
"Berjalannya waktu tidak ada panggilan kerja sampai saya bekerja di Gresik. Uang saya juga belum dikembalikan," terangnya.
Lain halnya dengan Ahmad Aji Maulana (25), warga Desa Rejoslamet, Mojowarno, Jombang. Ia kenal dengan Tiko melalui Facebook. Karena pelaku memposting lowongan pekerjaan di minimarket memakai akun Vendi Ahmad pada Sabtu (30/8).
Setelah bertukar nomor WhatsApp, Aji menemui Tiko di RTH Mojoagung pada Selasa (2/9). Kepada dirinya, pelaku mengklaim mempunyai kenalan orang dalam. Pelaku meminta mahar Rp2,5 juta sebagai uang pelicin.
"Pelaku mengaku kenal HRD di perusahaan itu. Dia minta uang Rp2,5 juta untuk pelicin orang dalam itu, harus dibayar di muka," ungkapnya.
Setelah membayar mahar, Aji juga menandatangani surat perjanjian dan kuitansi dari Tiko. Namun, yang diucapkan pelaku hanya bualan. Korban tak pernah menerima panggilan kerja, uangnya pun lenyap.
Menurut Aji, para korban akhirnya menjebak Tiko pada Minggu (7/9). Saat itu, salah satu rekan korban menghubungi pelaku dengan berpura-pura mencari pekerjaan. Mereka akhirnya berhasil meringkus pelaku di Terminal Mojoagung.
"Saat itu, Tiko sudah ngaku kalau nipu. Terus ramai-ramai, ada massa juga memukuli pelaku. Kemudian ada polisi, lalu dibawa ke Polsek Mojoagung," jelasnya.
Aji menuturkan, selain 16 pencari kerja, Tiko juga menipu Lutfi, asal Lamongan dengan modus gadai mobil. Menurutnya, korban rugi Rp21,5 juta.
"Pelaku mengaku ke polisi ada 30 korban untuk calon kerja aja. Ternyata dia juga ada kasus gadai mobil," ujarnya.
Sebagian korban Tiko melapor ke Polres Jombang pada Senin (8/9). Yaitu Infantri Julio Fasim (23), warga Desa/Kecamatan Prambon, Sidoarjo bersama Hendi yang rugi Rp2,5 juta, Aji Rp2,5 juta, serta M Robitul Muslimin Rp1,5 juta.
Polsek Mojoagung rupanya melimpahkan kasus ini ke Polres Jombang. Sehingga Tiko kini menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Masih baru kami proses," tandas Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra.
(ihc/abq)