Majalengka Perangi Calo Kerja, Pemkab Siapkan Dua Strategi

Majalengka Perangi Calo Kerja, Pemkab Siapkan Dua Strategi

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Sabtu, 22 Mar 2025 15:33 WIB
Bupati Majalengka Eman Suherman.
Bupati Majalengka Eman Suherman. (Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar)
Majalengka -

Di tengah persaingan ketat dalam mendapatkan pekerjaan, praktik percaloan masih menjadi kendala bagi para pencari kerja di Kabupaten Majalengka. Pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen tenaga kerja di perusahaan masih marak terjadi di wilayah ini.

Banyak warga mengeluhkan praktik tersebut. Pasalnya, biaya yang dipatok para calo berkisar antara Rp3 juta hingga Rp5 juta. Persoalan ini juga diakui oleh Bupati Majalengka, Eman Suherman.

"Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang melaporkan kepada kami bahwa untuk masuk ke perusahaan harus membayar sejumlah uang atau dikenakan biaya administrasi," kata Eman kepada detikJabar, Sabtu (22/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan ada masyarakat yang menyebut salah satu perusahaan yang biasa merekrut tenaga kerja dengan biaya administrasi. Untuk perempuan dikenakan Rp3 juta, sedangkan laki-laki Rp5 juta. Keluhan ini hampir kami dengar di seluruh wilayah Majalengka," tambahnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemkab Majalengka menyiapkan dua strategi. Pertama, melalui pelatihan di Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM) Majalengka bagi calon pekerja.

ADVERTISEMENT

Dengan langkah ini, calon pekerja akan mendapatkan pelatihan terlebih dahulu sebelum disalurkan langsung ke perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Cara ini diharapkan dapat memutus rantai praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja di Majalengka.

"Langkah ini bertujuan untuk menutup celah pungli. Jadi, calon pekerja akan kami salurkan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) setelah mendapatkan pelatihan terlebih dahulu," ujar Eman.

Strategi kedua adalah melalui program SIBER MALIK (Sinergi Bersama untuk Majalengka Lebih Baik). Program yang baru diluncurkan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Majalengka dalam memberantas praktik premanisme dan calo tenaga kerja di perusahaan.

"Kemarin kami sudah berkumpul dengan Forkopimda dan membuat kesepakatan. Salah satunya adalah menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) antara Bupati, Forkopimda, Kapolres, Kejari, Dandim, serta unsur Forkopimda lainnya. Kami sepakat bahwa Majalengka harus bebas dari premanisme dan pungli, khususnya di sektor ketenagakerjaan," ucap Eman.

Bagi masyarakat yang masih menemukan adanya praktik pungli atau premanisme, Pemkab Majalengka telah menyediakan hotline pengaduan. Warga juga bisa langsung melaporkannya ke pihak kepolisian atau aparat terdekat.

"Saya sudah meminta Kadis Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (K2UKM) untuk membuka hotline pengaduan. Informasi ini sudah disampaikan kepada masyarakat. Kami berharap, jika masih ada yang menemukan praktik pungli di lapangan, segera melapor ke kami atau langsung ke pihak kepolisian, karena kami sudah berkomitmen untuk memberantasnya," pungkas Eman.




(tya/tey)


Hide Ads